MEDIASELEKTIF.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik pada tahun ini.Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian yang luar biasa sepanjang Triwulan I 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan, selama periode Januari hingga Maret 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar telah meraih Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sdh tercapai 45,5% yakni sebesar Rp.6.230.472.728 dari target tahun 2025.
Kami juga optimistis akan meraih target PNBP yg telah ditetapkan pada tahun ini.
Kami juga menghimbau agar pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dapat berjalan dengan optimal.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya dan kami berniat untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, kami juga mengucapkan terima kasih untuk rekan- rekan media yang telah membantu dalam publikasi ini.(Srt/MSC)