Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Asahan belum memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU) dan rentan menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Asahan melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir Oktoni Eriyanto saat menyambut Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumut di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kisaran, Jumat (11/4/2025).

Oktoni Eriyanto juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan dengan bersinergi bersama semua pihak terkait.

"Harapan kami DPRD provinsi Sumut dapat mendukung kami untuk membangun komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria, "pintanya.

Ia juga mengatakan bahwa hasil dari penyelesaian agraria nantinya akan membawa dampak baik bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Penyelesaian konflik agraria antara perkebunan dan masyarakat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar perkebunan, "ujar Oktoni Eriyanto menambahkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Fungsional Dinas Perkebunan Peternakan Sumut Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut Yoyon, Ketua Komisi A DPRD Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA, Wakil Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKB Zeira Salim Ritonga, SE dan  Anggota Komisi A DPRD Sumut Fraksi Golkar H. M. Yusuf, SH., M.Hum, Fraksi PDIP Paltak Siburian. SH, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Asahan, perwakilan PT. CSIL Sofian Ginting, PT. TST J. Bancin, Manager PTPN IV Reg I Luli Agozali, PTPN Reg Sei Dadap Khairul A, Perwakilan PT. Bridgestone Bapak Zikri H, Perwakilan PT. Gunung MelayuAgus Salim, Perwakilan PTPN Reg II Pulau Raja Iswan H. Nasution, Perwakilan PT. Puluhan Seruwai M. Juhri, Perwakilan PT. Warisan Telma Mahrukar. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini