8.212 Jemaah Haji Sumut Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang Sampai 25 April 2025

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler akan ditutup pada 17 April 2025. Dua hari jelang penutupan, total ada 8.212 jemaah haji Sumatera Utara yang telah melunasi Bipih reguler.

“Pada penutupan Selasa sore 15 April 2025 sebanyak 98 persen jemaah haji Sumut sudah melunasi biaya haji,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Rabu (16/4/2025).

Kabid PHU mengatakan, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI disampaikan bahwa Waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 24 Maret 2025 s.d 17 April 2025 akan diperpanjang dan dilaksanakan kembali sampai dengan tanggal 25 April 2025.

Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, 49 Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan 66 Petugas Haji Daerah.

“Dalam penyelenggaraan haji tahun ini sebanyak 24 Kloter jemaah haji Embarkasi Medan sudah siap hampir 100 persen. Kedepan kita fokus untuk proses pembuatan visa bagi jemaah haji. Total sudah ada 2 kloter jemaah haji yang visanya sudah selesai,” ungkapnya.

Kabid PHU mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini