Pra Rekontruksi Meninggalnya Pandu Brata Putra Siregar Ada Kekerasan Fisik Saat Diperagakan 3 Tersangka

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Asahan bersama tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menggelar Pra Rekontruksi kematian Pandu Brata Putra Siregar seorang pelajar SMA Kisaran yang diduga dianiaya Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Akhmad Efendi bersama dua orang sipil yaitu, Yudi Siswoyo serta Dimas Adrianto alias Bagol, Selasa (18/3/2025).

Pra Rekontruksi tersebut memperagakan mulai terjadi pengejaran hingga tindakan kekerasan terhadap korban Pandu Putra Siregar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pandu Brata Syahputra Siregar (18) seorang pelajar warga Huta 1 Parlakitangan Desa Serdang Batu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun meninggal dunia setelah luka dalam yang dialaminya akibat tindak kekerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama dua orang sipil.

Korban meninggal dunia setelah dirawat satu hari di Rumah Sakit dengan keluhan sakit pada bagian perut.

Pra rekontruksi pertama dilaksanakan di jalan desa Hessa Perkebunan tepatnya di belakang pabrik PT Sintong Abadi yang memperagakan beberapa adegan pembubaran balap lari yang dilakukan para remaja.

Dalam pembubaran tersebut. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Efendi diketahui meletuskan senjata ke atas sebanyak tiga kali dan mengejar korban bersama dua orang sipil sebagai Banpol (Bantuan Polisi) Polsek Simpang Empat.

Namun kendati demikian. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Banpol terus melakukan pengejaran hingga ke Desa Sei Lama Dusun IV Kecamatan Simpang Empat, karena korban bersama keempat rekannya berboncengan melarikan diri dengan melaju sepeda motornya.

Hingga sampai di Dusun IV Desa Sei Lama. Korban ditabrak lalu tersungkur dan mendapat tindakan kekerasan berupa cekikan maupun tendangan dari ketiga pelaku yang mengakibatkan korban Pandu Brata Putra Siregar mengalami luka didalam tubuhnya dan meninggal dunia saat dilakukan perawatan medis di rumah sakit.

Bukan hanya mendapat kekerasan fisik. Dalam pra rekontruksi tersebut Pandu Brata Putra Siregar juga ditodongkan senjata api oleh IPDA Akhmad Efendi karena korban terjatuh saat hendak dibawa ke Mapolsek Simpang Empat.

Keterangan Kasi Humas Polres Asahan

Keterangan PS Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi pada tanggal 11/3/2025 menyebutkan Adapun kronologi yang sebenarnya adalah berawal pada hari minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 00.30 Wib, Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga bahwa di Jln. Sungai Lama Desa Perkebunan Hessa Kec. Simpang Empat Kab. Asahan ada berkumpul sekelompok anak-anak muda di duga akan melakukan balap liar, perlu digaris bawahi ini info aduan dari masyarakat kepada pihak kepolisian. 

Atas informasi tersebut personil piket Polsek Simpang Empat Polres Asahan berangkat menuju lokasi dan setibanya di lokasi ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang, selanjutnya personil Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai lama.

Kemudian pada saat personil melakukan patroli terlihat 4 (empat) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor (bonceng 4) dengan kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zigzag.

Kemudian personil Polsek Simpang Empat mengikuti ke empat pemuda tersebut dan setibanya di Desa Sei Lama, pemuda yang paling belakang melompat, sekitar berjarak 50 (lima puluh) meter yang belakangan diketahui bernama Pandu Brata Syahputra Siregar melompat kearah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu korban mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah.

Selanjutnya personil mengamankan Pandu Brata Syahputra Siregar dan pada saat itu ditemukan pelipis sebelah kanan terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh, selanjutnya Personil Piket membawanya ke Polsek Simpang Empat dan karena Pandu Brata Syahputra Siregar mengalami luka. 

Saat itu juga personil Polsek Simpang Empat membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis dan lebih kurang 30 menit, personil kembali membawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan, setelah tiba di Polsek Simpang Empat, oleh Kanit Reskrim melakukan test urine Pandu Brata Syahputra Siregar dengan hasil Positif (+) mengkonsumsi narkoba, kejadian ini dapat dibuktikan melalui semua kegiatan pandu selama di polsek terekam cctv. 

Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB keluarga Pandu Brata Syahputra Siregar datang ke Polsek Simpang Empat an. MARULI MANURUNG untuk melihat keadaan Pandu Brata, lalu sekira pukul 13.30 WIB Pandu Brata Syahputra Siregar dikembalikan kepada keluarga an. MARULI MANURUNG serta meninggalkan Polsek Simpang Empat dalam keadaan sehat.

Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personil Polsek selain pemeriksaan urine, dan sebelum Pandu Brata diterima oleh keluarga nya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga termasuk interogasi dari pihak keluarga, dan pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada di aniaya petugas polri, hal ini dibenarkan oleh MARULI MANURUNG, yang pada saat itu juga dibuatkan video pernyataannya.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini