MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 Kabupaten Sergai di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara (Sumut), Jln. Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/3/2025).
Laporan keuangan ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 189 (1) dan Pasal 191 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LKPD harus diserahkan terlebih dahulu kepada BPK untuk diperiksa.
"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, saya mewakili Pemkab Sergai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah direviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Laporan ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Bupati Sergai.
Darma Wijaya mengakui bahwa dalam pelaksanaan audit, mungkin masih terdapat kekurangan. Namun, hal tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Sergai untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terukur dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan kredibel," ungkap Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai berharap bimbingan serta arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus berlanjut guna mendukung perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.
"Semoga kami dapat melaksanakan seluruh pedoman ini secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Darma Wijaya juga mengungkapkan harapannya agar koordinasi antara Pemkab Sergai dan BPK RI Perwakilan Sumut semakin erat di bawah kepemimpinan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang baru.
“Saya berharap hasil audit nanti memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang harus diperhatikan agar raihan WTP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap pencapaian WTP tidak hanya menjadi sekadar predikat administratif, tetapi juga diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta penurunan angka kemiskinan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa secara prinsip, laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP jika tidak terdapat pelanggaran dalam penyusunan maupun penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, ada tiga faktor yang dapat menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan opini WTP.
"Pertama, tidak adanya dokumentasi dan informasi yang jelas dalam proses pengadaan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan. Ketiga, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam laporan keuangan," jelasnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa BPK harus tetap independen, profesional, dan objektif dalam menjalankan tugas pemeriksaan. "BPK harus menjaga integritas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Daerah kabupaten/kota se-Sumut, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, Kepala BPAKD Sergai Raden Cici Sistianyah, S.Sos, serta perwakilan OPD terkait.(AA/MSC)