Komisi 1 Panggil Camat Medan Kota Terkait Pelaksanaan MTQ Menuai Kontroversi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  -  Komisi 1 DPRD Kota Medan memanggil Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, S.STP, M.AP beserta jajarannya Senin (17/3/2025) untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Medan Kota yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Kontroversi ini muncul setelah Pawai Pembukaan MTQ ke-58 yang digelar di Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (08/02/2025). Dalam pawai tersebut diduga ada beberapa tarian yang dianggap kurang etis untuk ditampilkan. 

Salah satu regu pawai menampilkan aksi joget ala ‘K-pop’ serta wanita yang mengenakan seragam koboi ketat, yang dianggap tidak selaras dengan semangat religi dari kegiatan tersebut. 

"Salah satunya menampilkan aksi yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kesopanan, apalagi kegiatan ini adalah merupakan kegiatan syiar Islam, bukan kegiatan kebudayaan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan keagamaan, bukan kebudayaan, jadi tidak logis untuk di tampilkan adegan-adegan seperti itu". ujar Suhendera. 

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi, S.Kom, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Suhendra dan Anggota Andreas Pandapotan Purba menyampaikan kekecewaannya atas kejadian ini. 

"Bagaimana kontroversi seperti ini bisa terjadi? Seharusnya kegiatan MTQ dijaga kesakralannya dan tidak dicemari oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan," ujarnya.

Reza Pahlevi menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan RDP ini untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Camat Medan Kota beserta jajarannya untuk mengetahui bagaimana kontroversi ini bisa terjadi.

"Kami ingin tahu kenapa kontroversi ini bisa terjadi sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat". ujar Reza Pahlevi.

"Kami sebagai wakil masyarakat hanya menerima laporan dari masyarakat untuk diselesaikan" tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi 1 DPRD Kota Medan ini berlangsung tegang. Karena awalnya Camat Medan Kota Raja Lan Andos merasa tidak bersalah atas kontroversi di kegiatan MTQ dan melimpahkan kesalahan pelaksanaannya kepada lurah-lurah dibawahnya. 

Tentu saja Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan ketua Komisi 1 dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Suhendra yang hadir pada RDP tersebut. Karena mengganggap Camat Medan Kota tidak bijak sebagai pimpinan dengan melimpahkan kesalahan kepada bawahan.

"Seharusnya sebagai Camat, bapak bersikap bijak dengan tidak melimpahkan kesalahan kepada bawahan" Ujar Ketua Komisi 1 ini.

Camat Medan Kota, Raja Ian Andos menyampaikan klarifikasi bahwa kegiatan pawai Ta'aruf ini berbeda dengan kegiatan MTQ. Pawai Ta'aruf dilaksanakan di Jl. SM Raja, sedangkan MTQ digelar di depan Universitas Alwasliyah Medan (UMN) sehingga kegiatannya tidak menyatu.

Selain itu Raja Ian Andos jua menyampaikan bahwa dia tidak mengetahui atraksi apa yang akan ditampilkan dalam pawai Ta'aruf tersebut, karena itu merupakan inisiatif dari Kelurahan masing-masing.

Selain itu Raja Ian Andos juga mengatakan dia bersama jajarannya telah bertabayyun dengan menemui Majelis Ulama Indonesisa (MUI) Kota Medan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Forum Kerukunan Ummat Bergama (FKUB) dan Ormas-ormas Islam Lainnya untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Ummat Islam di seluruh dunia atas kontroversi ini. 

Dalam kesimpulannya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis meminta Camat Medan Kota untuk menyampaikan bukti tertulis atas permintaan maafnya ke MUI Kota Medan dan merekomendasikan agar Camat Medan Kota dievaluasi kinerjanya, Dan berharap hal seperti ini tidak terulang lagi karena dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat khususnya ummat Islam.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini