MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan Lailatul Badri memanggil dua anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (F-PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (F Demokrat) meminta klarifikasi kedua belah pihak, Senin (24/3/2025).
Pemanggilan dilakukan karena keduanya nyaris adu jotos ketika melaksanakan tugas di toilet lantai 3 DPRD Medan, Selasa (18/3/2025) lalu.
Kejadian tersebut sudah viral di media sosial (Medsos), di dalam video berdurasi 18 detik tersebut terlihat salah seorang anggota dewan sempat menendang dan keduanya saling memaki dan mengucapkan kata-kata tidak senonoh dengan suara keras. Dengan kejadian tersebut, BKD DPRD Medan memanggil kedua anggota dewan tersebut untuk memintai keterangan apa sebenarnya yang terjadi.
Lailatul Badri Ketua BKD diampingi anggota BKD Rommi Van Boy (Golkar) dalam pemanggilan tersebut. Tapi ironisnya, Lailatul Badri kepada wartawan mengatakan, tidak ada pelanggaran kode etik dalam peristiwa tersebut, yang ada hanya miskomunikasi (kesalahpahaman).
"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap ke 2 anggota dewan yang bersangkutan. Kami sudah melakukan investigasi, bahwa kejadian tersebut tidak ada kesalahan kode etik dan murni kesalah pahaman atau miskomunikasi," kata Lailatul Badri.
Menurut politisi PKB ini, antara David Roni dan Dodi Robert sudah berdamai. "Jadi sekali lagi, ini murni adalah miskomunikasi antara ke 2 belah pihak anggota dewan dan tidak ada kesalahan kode etik," jelasnya.(Rel/MSC)