Kanwil Kemenagsu Ajak KUA Sebarluaskan Berita yang Layani Umat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) mengajak Kantor Urusan Agama (KUA) se- Sumut agar menyebarluaskan berita-berita yang khusus untuk kepentingan melayani umat.

“Jumlah kantor KUA yang ada di Sumut sebanyak 372 KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama yang bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama,” kata Ketua Tim Humas, Komunikasi, Publik, Data dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kemenag Sumut, H. Mulia Banurea, di Medan, Jumat (28/03/2025).

Ia menyebutkan, KUA menyelenggarakan beberapa layanan, diantaranya pendaftaran perkawinan, pencatatan perkawinan, penerbitan surat rekomendasi perkawinan, penerimaan data perkawinan, perbaikan dan perubahan data perkawinan, penerbitan surat keterangan status belum menikah/janda/duda, dan pencatatan laporan nikah di luar negeri.

“KUA merupakan instansi pemerintah agama tingkat daerah yang mengemban beberapa misi Kementerian Agama RI di wilayah kabupaten/kota,” ujarnya.

Mulia menjelaskan, Kakanwil Kemenag Sumut, H.Ahmad Qosbi, telah melayangkan surat kepada Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se- Sumut, perihal penunjukkan PIC Penulisan Berita pada KUA Kecamatan, dalam rangka optimalisasi publikasi tugas dan fungsi dan program kerja Kementerian Agama di satuan kerja Kanwil Kemenag Sumut.

KUA harus menjadi rumah bagi masyarakat.Bukan sakadar tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi dan pendampingan keagamaan yang lebih luas.

“Kita harus memastikan bahwa layanan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pentingnya peranan KUA dalam membangun kepercayaan umat.”Penghulu KUA adalah sosok yang sangat dihormati. Masyarakat datang kepada mereka bukan hanya untuk pernikahan, tetapi juga untuk meminta nasihat keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Mulia.

Selain itu, Kementerian Agama juga memiliki program prioritas 2024-2029 yaitu meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusian, penguatan ekoteologi layanan keagamaan berdampak, mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, dan digitalisasi tata kelola.

“Motto Kementerian Agama adalah ‘IKHLAS BERAMAL’.Budaya Kementerian Agama meliputi, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan,” tambah Mulia.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini