Dalam Membangun, Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Editor: Genui.id author photo

 


                                                                                                                                    MEDIASELEKTIF.COM - Dalam melakukan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, tujuanya agar infrastruktur yang dibangun ramah bagi para penyandang disabilitas.

Hal ini terungkap saat Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI di Balai Kota, Jum'at (21/3/2025).

Dalam audiensi yang juga dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, Wiriya Alrahman mengatakan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan Walikota Medan yang baru saja dilantik. Meski demikian Wiriya Alrahman yakin pembangunan infrastruktur kedepannya akan tetap memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

"Dalam membangun kami terus berusaha memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas tujuanya agar seluruh masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan," katanya.

Selain infrastruktur, lanjut Wiriya Alrahman lagi, Pemko Medan juga terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kota Medan seperti memberikan bantuan sosial dan memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Selain itu juga menjamin anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang layak melalui jalur afirmasi.

"Kami menyadari apa yang kami lakukan saat ini masih belum sempurna, tapi kami akan terus berusaha menghadirkan pelayanan yang terbaik untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujarnya.

Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Rachmita Maun Harahap menjelaskan adanya Komisi Nasional Disabilitas RI merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong agar  penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

"Kami memiliki peran dalam memberikan hak yang setara kepada penyandang disabilitas, melakukan pemantauan dan advokasi sehingga memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU 19/2011 dan UU 8/2016," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut kemudian juga di dengarkan masukan dari para penyandang disabilitas sebagai bahan masukan bagi Pemko Medan.(Cok/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini