MEDIASELEKTIF.COM - Polsek Firdaus Polres Sergai Cek Lokasi Tragedi Tukang Becak Tewas ditabrak Kereta Api Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 15.00, Wib di Perlintasan Kereta Api Dusun 8 Potean, Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban Sutrisno ( MD) 73 Thn, Warga Dusun I Sukatani Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Sebagai saksi adalah Mangapul Situmorang, Kadus Dusun 8 Potean Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.
Kronologis kejadian tepat Pada hari Kamis Tanggal 20 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wib menurut saksi mata, Mangapul Situmorang bahwa sebelum kejadian korban Sutrisno (Tukang Becak) adalah Warga Dusun I Sukatani Desa Sukadamai ,Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai, mengantarkan sewa dari arah dalam kampung Potehan, kemudian pada saat arah pulang, dikarenakan kurang hati-hati becak yang dikemudikan tertabrak kereta api penumpang yang datang dari Tebing Tinggi menuju Medan, di Perlintasan Kereta Api Dusun 8 Potean Desa Sukadamai.
Kemudian Saksi Menghubungi Call Center 110 Polres Sergai untuk meminta bantuan penanganan kejadian tersebut.
Sekira Pukul 15.40 Wib, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA SH MH dan Personil Polsek Firdaus mendatangi dan melaksanakan cek TKP kecelakaan tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang di jalan setapak menuju Dusun 8 Desa Suka Damai Kecamatan ,Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Kemudian Petugas minta keterangan kepada Saksi Mangapul Situmorang, menunjuk lokasi dan menjelaskan bahwa Pas arah pulang itulah dia (korban) tertabrak kereta api dari situ terseret sampai beberapa meter," ungkap Saksi.
Personil Polisi hadir IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA SH MH., AIPTU OSCAR NAIBAHO,. AIPTU HENDRA SAHPUTRA.AIPDA H.BAKARA, BRIPKA HERIANTO MANURUNG, BRIPDA ADZIN NASUTION.AKBAR (POLSUS KAI)
Dalam kesempatan tersebut PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Menjelaskan bahwa korban bernama Sutrisno 73 Tahun Pekerjaan sehari-hari sebagai tukang becak, ia tewas di tempat kejadian setelah becak yang dikemudikannya tertabrak kereta api penumpang jurusan Tebing Tinggi menuju Medan,Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 15.00 WIB di Perlintasan Kereta Api Dusun VIII Potehan Desa Sukadamai.
Kondisi korban meninggal dunia di tempat, disebabkan pecah pada bagian kepala serta patah pada tangan dan kaki sebelah kiri.
Setelah kejadian, mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Melati Desa Pon sebelum Disemayamkan di rumah duka, Saat Kasus ini kini ditangani Satuan Lalulintas Polres Sergai.(AA/MSC)