MEDIASELEKTIF.COM - Menepati janjinya untuk melakukan pengawalan dan pengawasan ketat terkait penuntasan dugaan korupsi dana stunting Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 yang saat ini sedang ditangani Kejati Sumut.
Dengan nomor surat: 03/C/DPP/FMPM/11/12025, Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pemikir Madina (DPP FMPM), surati Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta.
Demikian ditegaskan ketua DPP FMPM, Alwiansyah Nasution kepada wartawan usai mengirimkan surat, Rabu (22/01/2025) di Panyabungan.
Alwiansyah Nasution yang akrab dipanggil Alwi ini menjelaskan bahwa tujuan dari dikirimnya surat ini kepada Komjak RI adalah untuk mengajukan permohonan kepada Komjak RI agar memantau dan mengawasi ketat proses penanganan kasus dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Madina tahun anggaran 2022-2023 yang saat ini prosesnya sedang ditangani Kejati Sumut.
”Hal ini dilakukan semata-mata untuk menunjukkan pada publik bahwa dana stunting yang berkaitan dengan tumbuh kembang masa depan anak-anak yang notabene generasi masa depan Madina tidak boleh dipermainkan,”sebut Alwi.
Maka dari itu imbuhnya, adalah hal wajib bagi kami mahasiswa (agen of change) untuk melakukan kontrol sosial.
Dan tambahnya, tindakan kami melakukan kontrol sosial ini salah satunya melalui tindakan menyurati Komjak RI agar mengawasi Kejati Sumut, dan agar kasus dugaan korupsi ini tidak membeku atau diam ditempat.(Rel/MSC)