MEDIASELEKTIF.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional guna memastikan ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok stabil di pasar. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Sei Sikambing, Medan, Sumut, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan hasil dari
tinjauan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan terdapat sejumlah
harga bahan pokok yang mengalami penurunan atau bahkan bisa dikatakan murah. Di
antaranya harga daging has di pasar ini paling murah se-Indonesia.
“Di tempat lain saya
cek itu paling murah Rp140.000 untuk daging has. Di sini harga daging
Rp125.000. Kemarin di Sulawesi juga Rp130.000,” kata Menko Pangan saat
memberikan keterangan kepada sejumlah media.
Selain itu, harga
cabai merah keriting tercatat paling mahal Rp58.000 per kg, cabai rawit
Rp65.000 per kg, harganya mengalami penurunan yang sebelumnya mencapai
Rp100.000 per kg begitupun harga ayam ras Rp34.000 per kg. Menanggapi hal
tersebut, Menko Pangan pun merasa heran, harga ayam ras ternyata lebih murah
dari harga eceran tertinggi (HET) Rp40.000 per kg.
“Berarti murah sekali.
Kalau murah sekali kasian peternaknya, karena kalau harga Rp40.000 itu sudah
untung. Tapi kalau Rp34.000 per kg, nah bisa buntung. Maka pemerintah itu
tugasnya mengatur stabilisasi harga jangan terlalu murah dan tinggi. Kalau
terlalu tinggi konsumen teriak, jadi kita atur agar harganya stabil,” ucapnya.
Kemudian sejumlah harga
kebutuhan pokok lainnya yang dipantau seperti beras medium Rp 13.000 per kg,
beras premium Rp15.000, minyak kita, bawang merah, telur dan minyak yang
harganya masih berada dalam acuan atau HET.
Namun untuk harga gula
sedikit mengalami kenaikan di pasar tersebut. Harganya mencapai Rp19.000 per
kg, biasanya Rp Rp17.000 sampai Rp18.000 per kg.
“Nanti sampai di
Jakarta kita koordinasi, kenapa kok naik, karena stoknya cukup dan sekarang
sudah mulai musim giling, stok banyak kok harga naik Rp1.000. Apa ngambilnya
mahal atau di sini apa gitu, nanti kita pelajari,” katanya.
Menko Pangan menyebut
guna menentukan stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut pemerintah mempunyai
aturan harga atau patokan yang disebut dengan HET. Kebijakan penetapan HET oleh
pemerintah dilakukan untuk melindungi hak konsumen agar tetap dapat menjangkau
suatu barang ketika harga barang yang bersangkutan dianggap terlalu tinggi di
luar batas daya beli.
“Kalau Pak Gubernur
dan Walikota sudah berpengalaman. Ada intervensi kan di daerah, ada anggaran
bantuan tidak terduga atau BTT. Itu bisa ongkosnya ditanggung. Misal kalau
telur naik, dari Jawa, ongkosnya ditanggung sudah turun. Gak mahal, gak banyak,
tapi itu buat rakyat kita penting, kalau naik sedikit saja kan inflasinya naik.
Dan itu jadi perhatian kepala daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang
sama, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan bahwa tinjauan sejumlah harga
kebutuhan pokok dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok stabil serta
memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar.
“Kita tadi meninjau
harga bahan pangan di Pasar Sei Sikambing. Salah satu kunci pengendalian
inflasi adalah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” katanya.
Fatoni mengatakan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus menjaga stabilitas harga kebutuhan
pokok, serta pasokan melalui kerja sama, koordinasi, kolaborasi dengan
pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan lembaga lainnya.
Tinjaun tersebut juga
dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Walikota Medan Bobby Nasution,
Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Walikota Terpilih Kota Medan Rico Waas, para
pejabat kementerian dan daerah. (Cok/MSC)