Sekdakab Asahan Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).

Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu disetiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan yang disampaikan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik.

“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi, "tegasnya.

Zainal Aripin Sinaga mengatakan sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terimakasih kepada seluruh PPID yang telah mengelola informasi dan dokumentasi publik. Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih predikat informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini, "sebutnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan.(SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini