Wujudkan Keluarga Harmonis, Lapas Kelas I Medan & KUA Medan Helvetia Laksanakan Bimwin

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bertempat di Lapas Kelas I Medan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Helvetia Judri Hutagalung menjadi salah seorang fasilisator dalam pelaksanaan Bimbingan Pranikah bagi ASN di Aula Lapas Kelas I Medan, Rabu 6 November 2024.

Kepala KUA Medan Helvetia mengatakan, kegiatan ini berawal dari pertemuan Kepala Lapas Kelas I Medan  yang diwakili Kabag TU Dat Menda dan rombongan baru-baru ini di KUA Kecamatan Medan Helvetia, akhirnya terealisasi kegiatan pelaksanaan Bimbingan perkawinan (Bimwin) khususnya bagi catin pegawai ASN Lapas Kelas I Medan. 

Judri menyampaikan, kegiatan ini bukan tidak beralasan mengingat tingkat perceraian yang relatif tinggi di tengah masyarakat maka diperlukan antisipasi dini dalam hal ini penasehatan atau bimbingan Pranikah yang sesungguhnya kegiatan ini adalah tugas pokok KUA. 

“Akan tetapi pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dalam menunjang kelancaran tugas khususnya di lapas adalah menjadi tanggung jawab bersama. 

Alhamdulillah Ka.Lapas telah membantu menyukseskan  kerja KUA yakni Program Bimbingan pranikah bagi sejuta catin (calon pengantin),” tuturnya mengawali pembicaraannya seraya menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Lapas sebagai fasilitator inti. 

Di hadapan pasangan calon pengantin yang merupakan ASN di Lapas tersebut, Kepala KUA Medan Helvetia menjelaskan tentang perkawinan. 

"Perkawinan ini adalah ibarat orang memasuki rimba raya, di dalamnya ada ancaman yang membayangi, ada ular,binatang buas dan bahaya lainnya yang tidak kita ketahui dan itu pasti dan harus dilalui", tambah judri memberikan ilustrasi dalam rumah tangga. Akan tetapi dengan komitmen yang kuat dari pasangan pengantin maka itu akan bisa diatasi.

"Senang sama dirasa susah sama dilalui" tuturnya dihadapan calon pengantin. Ia juga menjelaskan banyak hal mulai dari sakralitas pernikahan, pentingnya saling pengertian, kesabaran dan kejujuran serta pengamalan nilai agama bagi pasangan suami istri sehingga terhindar dari perceraian dan terwujud keluarga yang berbahagia sakinah mawaddah warahmah.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini