MEDIASELEKTIF.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH M Hum mengambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (4/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pjs Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danlanal TBA, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, tokoh masyarakat, tokoh Agama.
Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan, posisi yang terhormat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang lebih maju dan lebih sejahtera.
"Kiranya pimpinan yang baru ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis, "sebutnya.
Kata dia, institusi DPRD merupakan sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, karena ditangan para Wakil Rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban sesuai dengan Sila ke Empat Pancasila.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang, "katanya.
Dikatakannya, DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif sekaligus. hanya dengan semua inilah Demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air.
"DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu. Namun, sebagai mitra sejati tentu kita juga harus siap dan sanggup saling mengingatkan, "ungkapnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane MKM dari Partai Golkar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dari Partai Gerindra
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah STP dari PDI Perjuangan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan dari Partai Demokrat. (SRT/MSC)