Polres Asahan Ringkus 14 Orang Gemot, 6 Orang Dijadikan Tersangka & 1 Orang DPO Pelaku Pembacokan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap aksi Geng Motor (Gemot) yang membacok korban bernama Samuel Noval Simorangkir yang viral di Kota Kisaran beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatan para Geng motor tersebut. Korban mengalami luka bacok serius dilengan tangan yang harus dirawat di rumah sakit kota Kisaran.

"Ada 14 orang yang ditahan, setelah melakukan pemeriksaan 6 orang dijadikan tersangka dan dari 6 tersangka. 1 orang ditetapkan pasal UU Darurat kepemilikan senjata tajam, "kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi persnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam AL, Kamis (3/10/2024).

AKBP Afdhal Junaidi juga menegaskan bahwa sampai saat ini satu orang tersangka pembacokan yang berinisial ZL masih dilakukan pengejaran, karena diduga kuat sebagai aktor pembacokan korban Samuel Noval Simorangkir.

"Saya tegaskan kembali kepada saudara ZL agar menyerahkan diri dan keluarga diminta untuk mengantarkan langsung pelaku ke Mapolres Asahan, jika tidak kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, "katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dari beberapa tersangka tidak akan dilakukan penahanan, karena masih anak dibawah umur atau pelajar SMP dan SMA.

"Menurut UU jika anak masih dibawah umur melakukan tindakan pidana dibawah penjara 5 tahun tidak akan dilakukan penahanan, namun jika ancaman hukumannya diatas 7 tahun akan ditahan sesuai hukum yang berlaku, "ungkapnya.

Disisi lain kata AKBP Afdhal Junaidi bahwa unit Jatanras juga berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan lintas Sumatera kecamatan Meranti Kabupaten Asahan tepatnya disimpang Sekip yang korbannya merupakan pelajar dan anggota Paskibra.

"Pelakunya Rudi Hartono berhasil diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap, "tegasnya.

Selain mengamankan tersangka pencurian sepeda motor. AKBP Afdhal Junaidi juga mengatakan bahwa unit Jatanras berhasil meringkus 2 orang pelaku perampokan dan keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini