Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 10 Kilo Gram Jaringan Malaysia

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 Kilo Gram di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat tepatnya di pintu Tol Kisaran - Lima Puluh, Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 17.30 Wib.

"Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (48) warga Bilal gang Landasan Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, "kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Iptu Mulyoto dalam konferensi persnya, Senin (7/10/2024) dihadiri unsur Forkopimda Asahan.

AKBP Afdhal Junaidi juga mengatakan bahwa pengungkapan sabu seberat 10 Kg yang terbungkus teh cina merk Guanyinwang tersebut merupakan jaringan dari negara Malaysia.

"Pelaku MA membawa sabu tersebut menggunakan mobil Kijang Inova BK 1297 AK dari Silo Laut menuju Kota Medan, "katanya.

Dikatakannya, bahwa pelaku merupakan suruhan dari salah seorang yang berinisial A warga dusun I Perumahan Indah Permai Kecamatan Talawi Kabupaten Asahan yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah dua kali menjemput sabu dari Kisaran menuju Medan dan pelaku mendapat upah Rp 20 juta sekali mengantarkan sabu sampai tujuan yang ditentukan, "ujar AKBP Afdhal Junaidi menambahkan 

Akibat perbuatannya. Pelaku MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini