MEDIASELEKTIF.COM - Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pertanggungjawaban secara periodik.
Penilaian atas laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Karo memperoleh nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dengan Predikat "B". Diterima oleh Bupati Karo di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (02/10/2024).
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan sistem penilaian pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah guna mengetahui tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong peningkatan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas saat pemberian SAKIP award 2024 dengan tema “ Menguatkan Sinergi Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju”.
"Sasaran pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk memperoleh implementasi sakip, menilai tingkat implementasi sakip, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran dan perbaikan untuk perbaikan akip dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya", kata Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun 2024 ini telah memperoleh peningkatan nilai dari 50,19 Poin ke 60,41 poin dengan predikat Baik. Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Karo telah mengimplementasikan AKIP pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama. Namun masih perlu ada perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berjuang membenahi kinerjanya yang nilai sebelumnya cukup menjadi baik. Walau kita masih butuh perjuangan untuk lebih baik lagi.(SKR/MSC)