Pembentukan AKD di DPRD Medan Terkendala, Tiga Parpol Belum Kirimkan Formasi

Editor: VRITIMES author photo

MEDIASELEKTIF.COM — Tiga partai politik belum mengirimkan susunan atau formasi fraksi ke Sekretariat DPRD Kota Medan. Kondisi ini membuat pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) di legislatif Medan  menjadi terkendala.

Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen, menyebutkan tiga parpol itu antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

"Jadi tiga parpol lagi yang belum mengirimkan. PDIP, Gerindra, dan NasDem. Sudah dua kali kami surati ke masing-masing parpol tersebut namun hingga kini belum ada jawaban," ujarnya kepada wartawan di Medan, Senin (21/10/2024). 

Pihaknya pada hari itu telah kembali melaksanakan rapat pimpinan guna membahas pembentukan AKD. Bahkan diputuskan meski sampai minggu ini tiga parpol tersebut belum juga mengirimkan nama-nama kadernya ke Sekretariat DPRD Medan, pihaknya akan mengagendakan paripurna. 

"Ya, Jumat ini kami rencana melaksanakan paripurna menyampaikan nama-nama yang sudah masuk itu," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Pihaknya kembali mendorong supaya aktivitas DPRD Medan mulai berjalan, tiga parpol tersebut segera mengirimkan nama-nama susunan AKD tersebut ke sekretariat. 

"Alasan mereka masih belum turun keputusan dari DPP," ujarnya. 

Sejauh ini, imbuh Wong Chun Sen, parpol yang telah mengirimkan nama-nama kadernya antara lain PKS, Demokrat, PSI, PKB, PAN, Hanura, dan Perindo.

"Gambarannya ada sembilan fraksi, dua fraksi di antaranya adalah fraksi gabungan yaitu PAN dengan Perindo dan Hanura dengan PKB," pungkasnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini