MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat Tapanuli Utara (Taput) diminta untuk tertib dalam berlalulintas dengan selalu memakai helm dan menggunakan sabuk pengaman serta mematuhi rambu - rambu dan peraturan dalam berlalulintas, agar terhindar dari kecelakaan lalulintas (lakalantas) serta membawa surat surat seperti STNK dan SIM ketika menggunakan kenderaan bermotor di jalan raya.
Hal ini dikatakan Katim Lantas Polres Taput Aiptu Eben Ezer Hutabarat kepada wartawan, Kamis (24/10/2024) pagi, usai melakukan patroli di wilayah Hukum Tarutung.
Menurutnya, banyak kejadian kecelakaan lalulintas akibat tidak mematuhi peraturan berlalulintas karena tidak mematuhi rambu rambu lalulintas, seperti menyerobot lampu merah tidak memakai helm, ber kenderaan sepeda motor lebih dari dua orang dan kenderaan tidak memiliki kaca spion dan pelanggaran - pelanggaran lainnya.
"Semua hal tersebut diatas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, oleh sebab itu Katim Lantas yang sudah bertugas 30 tahun di Tapanuli Utara ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara agar tertib dalam berlalulintas," tegasnya.
"Kami selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat sebelum kami melakukan tindakan seperti melakukan penilangan, kalau kami lihat masih bisa dinasehati kami nasehati, lebih dahulu agar masyarakat paham berkenderaan yang baik sesuai dengan undang undang berlalulintas yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," terangnya.(Bos/MSC)