Pemkab & Kejari Karo MoU Penanganan Masalah Hukum Serta Peningkatan Pendapatan Daerah

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah. 

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No.17, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (19/09/2024).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, dalam upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Karo.

"Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo," kata Cory Sebayang.

Cory Sebayang menambahkan, "dengan adanya MoU ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat".

Turut hadir pada penandatanganan MoU ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Karo, Hartoni Keliat, SP.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini