Inovasi "Tanduk" Kecamatan Berastagi Wujudkan Wilayah Tertib Administrasi Kependudukan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dokumen administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Data kependudukan ini memiliki peran sentral dalam kehidupan sehari-hari individu dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum. data kependudukan sifatnya dinamis dan terus berkembang. Dengan updatenya data kependudukan disuatu wilayah Kelurahan/Desa di Kecamatan, pemerintah setempat perlu meluncurkan program untuk pelayanan kepada masyarakat.

Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara, merupakan 1 (satu) dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo dengan Luas Wilayah 30.50 m₂ dan Jumlah Penduduk 49.993 jiwa. Kecamatan Berastagi merupakan Daerah Tujuan Wisata yang mampu memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat pendatang untuk tinggal dan menetap di Kecamatan Ini. Sehingga terjadi perubahan maupun penambahan penduduk. 

Untuk mewujudkan wilayah tertib administrasi Kependudukan Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo meluncurkan administrasi "TANDUK" (Tertib Administrasi Kependudukan). TANDUK hadir sebagai sebuah Inovasi  yang diharapkan menjadi wadah bagi para penduduk pendatang di Wilayah Kecamatan Berastagi yang bermaksud untuk tinggal di wilayah kecamatan Berastagi untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.

Adapun Administrasi Kependudukan yang dimaksud meliputi : 

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);

- Kartu Identitas Anak (KIA);

- Kartu Keluarga (KK);

- Surat Pindah;

- Akta Kelahiran; dan 

- Akta Kematian.

Camat Berastagi, David Cardona AP, S.Sos, diruang kerjanya di Komplek Perumahan Korpri Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (23/09/2024), mengatakan bahwa banyak penduduk pendatang yang pindah dan berdomisili ke wilayah Kecamatan Berastagi dan tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Hal ini menjadi permasalahan yang dapat mengakibatkan ketidaknyamanan dan terjadi konflik atau keributan antar sesama penduduk pendatang maupun antar  penduduk pendatang dengan penduduk setempat.

"Dengan adanya perubahan jumlah penduduk maka diluncurkan inovasi Tanduk untuk tertib administrasi guna memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan", kata David Cardona.

"Inovasi Tanduk ini adalah sebagai upaya menertibkan peraturan dan hukum di tengah masyarakat khususnya dalam tertib administrasi, dimana dalam banyak kasus tertib administrasi sangat dibutuhkan agar memudahkan proses penyelenggaraan berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat terkait kependudukan", lanjutnya.

David Cardona menambahkan, "dengan semakin banyak ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, diharapkan masyarakat sadar administrasi kependudukan dengan melakukan update dokumen jika ada perubahan data kependudukannya". 

Diharapkan kepada seluruh masyarakat wilayah Kecamatan Beratagi agar dapat melengkapi administrasi Kependudukannya, dan untuk kemudahan Layanan Informasi TANDUK dapat menghubungi melalui layanan informasi berikut :

1. Manual  ( Tatap Muka ) : Kantor Camat Berastagi di Komplek Perumahan Korpri Desa Gurusinga

2. Hotline : 

- Email : kecamatanberastagi@gmail.com

- Telepon : 081376665755

3. Media Sosial :

- Facebook : Kecamatan Berastagi

- Whatsapp : 081376665755

- Instagram : kecamatan_berastagi.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini