Kakanwil Kemenagsu: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal, Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Industri Produk Halal Dunia

Editor: mediaselektif.com author photo
Teks Foto: Kakanwil Kemenagsu H Ahmad Qosbi Nasution, diwakili Kepala Tim Humas Kakanwil Kemenagsu H.Mulia Banurea, ketika membuka acara Media Gathering bertemakan, Sertifikasi Halal di Hotel Grand Jamee Medan, Selasa (20/8/2024) pagi.(Foto/MSC)

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan, bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang dimulai pada 18 Oktober 2024, merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Hal ini dikatakan Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi diwakili Kepala Tim Humas Data dan Informasi Kakanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea saat membuka acara Media Gathering "Sertifikasi Halal" di Hotel Grand Jamee Medan Selasa (20/8/2024) pagi.

Ditambahkannya, pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan langkah penting bagi upaya kita dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.

Kolaborasi dari seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal sangat penting guna menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2024. Jangan sampai kita melangkah mundur. 

Sebab tantangan industri halal dunia saat ini semakin besar, misalnya dari negara-negara eksportir produk makanan halal seperti Brazil, India, Amerika, Rusia, Cina, dan juga ada Australia.

Dalam rangka mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat, dibutuhkan beberapa strategi sebagai upaya akselerasi optimalisasi potensi industri yang dimiliki Indonesia. 

Tidak cukup berbekal peran dan campur tangan pemerintah, namun diperlukan pengembangan dan pengefektipan peran dari para pihak yang menjadi penggerak di sektor industri halal.

Untuk itu, kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder terkait yang melibatkan pemerintah, akademisi, ulama, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bahu membahu menciptakan ekosistem halal yang memiliki competitiveness (berdaya saing), certification (tersertifikasi), coordination (koordinasi), campaign (publikasi), dan cooperation (kerja sama).

Kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut Program Wajib Halal Oktober (WHO) diantaranya, Pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah telah menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi. 

Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye wajib halal di tahun 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia.

Pendampingan pada Pelaku Usaha di 3.000 Desa Wisata secara serentak di 34 Provinsi, sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism and Indonesian Moslem Travel Index, di Kabupaten Dairi dan Samosir.

Sosialisasi Terhadap Pelaku Usaha Dan Dinas-Dinas Tentang Tata Cara Pengurusan Sertifikat Halal Produk Olahan Hasil Peternakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. 

Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke LP3H Dalam Rangka Capaian Fasilitasi Sertifikasi Halal Untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke Balai Besar Pengawas Dan Makanan Medan Dalam Rangka Kerja Sama (MOU) tentang Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Workshop Jaminan Produk Halal Di Hotel Antares Medan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dan stakeholder terkait secara serentak membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi pada tanggal 15 Maret 2024.

Salah satu kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut program Wajib Halal Oktober 2024 yaitu, Pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di Kab. Deli Serdang dengan 5 titik lokasi berbeda. 

Adapun lokasinya adalah Kec.Tanjungmorawa,Kec. Lubuk Pakam, Kec. Percut Sei Tuan, Kec. Batang Kuis, dan Kec. Beringin.

Adapun data capaian Sertifikasi Halal Tahun 2024 per 16 Agustus di Provinsi Sumatera Utara yaitu, sebanyak 46.807 Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara sebanyak 22.999 UMKM yang mendaftar seluruhnya sudah mendapat Sertifikasi Halal.

Akhirnya, dengan mengharap bimbingan, petunjuk, dan ridho Allah SWT, marilah kita buka kegiatan Media Gathering Sertifikasi Halal dengan sama-sama membacakan “Basmallah,” ucap Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi melalui Katim HDI Kemenagsu Mulia Banurea.

Sebelumnya Ketua Panitia Media Gathering Sertifikasi Halal Imam Mukhair menyampaikan, laporan bahwa acara ini memiliki Dasar Hukum yakni, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal;

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal;

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Kemudian, Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. 

Terakhir, DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor: SP.DIPA-025.01.2.298980/2024 tanggal 29 November 2023.

Dijelaskan Imam, Media Gathering Sertifikasi Halal dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman, aman, dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat.

Dengan sasaran Pertemuan Stakeholder kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari : Jurnalis se Provinsi Sumatera Utara.

Adapun yang  menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah, Sekretaris Satuan Tugas Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumateta Utara Makmur Nasution.

Acara diisi dengan tanya jawab oleh para peserta, setelah narasumber Makmur Nasution menyampaikan pemaparan seputar Sertifikasi Halal, dan penyampaian masalah, solusi serta rekomendasi oleh peserta kepada Panitia Media Gathering Sertifikasi Halal, untuk dijadikan rujukan, pada saat mengambil kebijakan kedepannya.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini