Perda RPJPD Kota Medan 2025-2045 Disetujui

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2045 disetujui oleh Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan.

Perda RPJPD Kota Medan 2025-2045 disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (30/7/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD Pemkot Medan.

Fraksi Hanura PSI dan PPP (HPP) dalam pendapatnya yang disampaikan, Hendra DS, menyampaikan political will pemimpin daerah sangat menentukan setiap perencanaan, langkah dan upaya yang tertuang dalam RPJPD dapat terlaksana dengan baik.

“Sebaik dan sedetail apapun perencanaan yang sudah di tetapkan dan disepakati bersama, akan sulit untuk di wujudkan tanpa adanya komitmen dan political will dari pemimpin,” kata Hendra.

Kemudian, sebut Hendra, pembangunan yang akan di lakukan di Kota Medan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, harus merujuk dan mempedomani RPJPD 2025-2045. Sebab, RPJPD adalah pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain itu, tambah Hendra, pemerataan pembangunan berkeadilan harus benar-benar di perhatikan pemerintah dan diimplementasikan melalui kebijakan afirmatif.

“Jika kebijakan afirmatif tidak di lakukan, pemerataan dan keadilan hanya retorika politik kosong tanpa wujud dalam kenyataan. Jika warga tidak diberi kebijakan afirmatif dalam penguatan ilmu, keterampilan dan kompetensi, maka mereka kelak hanya akan bisa menjadi penonton saja,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, Pemkot Medan harus menopang pencapaiannya secara maksimal dengan dukungan seluruh stakeholder pembangunan sesuai peran dan kewenangan. Di mana masing-masing memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah,” kata Bobby.

Terkait itu, kata Bobby, maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan 2025-2045, yaitu “Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan”.

Untuk mencapai visi tersebut, ungkap Bobby, dituangkan dalam 8 misi pembangunan, yaitu mewujudkan transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan, mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah.

Kemudian, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi yang kokoh, mewujudkan pembangunan wilayah yang adil, merata dan berkualitas, serta mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 diterjemahkan dalam sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan periode 20 tahun yang diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045, RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045. “Setiap periode di maksud, akan menjadi acuan bagi para kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” katanya.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini