Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Sosialisasikan Konvensi Hak Anak

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024). 

Sekdakab Asahan John Hardi Nasution, mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi.

"Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain, "katanya.

Kata dia, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak, karena semua anak berhak atas kehidupan, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.

Dikatakannya, indikator utama Kabupaten Layak Anak (KLA) diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi serta akses informasi layak anak.

Selanjutnya, Sekdakab Asahan John Hardi Nasution, menatakan bahwa setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini