Bupati Asahan Membuka Test Asesmen Untuk Pejabat Aselon IIIa, IIIb dan IVa

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM.- Bupati Asahan H. Surya BSc membuka secara resmi pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/6/2024).

Test Asesmen tersebut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli dan Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan.

Test Asesmen Berdasarkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang.

Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si.  mengatakan test penilaian kompetensi untuk memudahkan proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

"Penilaian ini akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan, sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan, "katanya.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN. 

"Tes assesmen pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum maupun pegawaian kecamatan, "katanya.

Dikatakannya, ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai melalui pemetaan.

"Ada tiga aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini