Bupati Asahan Lantik Dua Orang Pejabat Eselon III Disduk Capil

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan secara resmi melantik dua orang Pekabat Administrator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Asahan di aula Disduk Capil, Senin (3/6/2024).

Dua Pejabat Administrator tersebut yaitu, Nixon Rauven Sitompul, SAP, MAP menjabat Sekertaris Disduk Capil dan Bayu Perwira, ST, M. Si menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disduk Capil.

"Pedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang anda, "kata Bupati Asahan melalui Asisten Administrator Umum Drs. Muhilli Lubis.

Muhilli Lubis juga mengingatkan bahwa sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) harus bertanggung jawab pelayanan informasi publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Muhilli Lubis juga menegaskan bahwa sebagai ASN harus taat kepada peraturan tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam bertugas.

Diketahui bahwa pelantikan dua pejabat administrator tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-1207 DUKCAPIL Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Sekretararis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini