Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (28/6/2024).

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya, berharap anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi dan pengetahuan yang baik maupun benar kepada anggota KORPRI.

"Lembaga bantuan hukum Korpri dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena masalah hukum, "katanya.

Diketahui peserta sosialisasi tersebut diikuti 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini