MEDIASELEKTIF.COM - Dari 33 kab kota, 7 satker melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi 2 kali kebutuhan jumlah anggota PPK.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Kordiv SDM Robby Effendy dalam siaran persnya Selasa (30/4/2024) menurutnya, daftar satker yang melaksanakan perpanjangan pendaftaran PPK:
1. Kab Samosir Jumlah kecamatan yang diperpanjang 2 kec ( harian dan sitiotio)
2. PAKPAK BHARAT
Jlh perpanjangan
2 Kecamatan
( PAGINDAR dan
TINADA)
3. Simalungun, Perpanjangan 1 Kecamatan (Pamatang Silima Huta)
4. Kabupaten Toba Perpanjangan Pendaftaran 2 Kecamatan yaitu : Kecamatan Habinsaran dan Kecamatan Pintu Pohan Meranti
5. Kabupaten Karo Perpanjangan Pendaftaran 4 Kecamatan, yaitu:Kecamatan Merek, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kutabuluh dan Kecamatan Naman Teran
6. Kabupaten Nias Selatan perpanjangan pendaftaran 2 Kecamatan. Pulau-Pulau Batu Utara dan Pulau-pulau Batu Timur.
7. Kabupaten Tapanuli Selatan, perpanjangan 1 kecamatan yaitu : kecamatan Saipar Dolok Hole, ujar Robby.(Cok/MSC)