MEDIASELEKTIF.COM– Badan
Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) membuka pendaftaran
penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Perekrutan berlangsung di
masing-masing kabupaten/kota yang berlangsung mulai 23 April 2024 sampai 27
April 2024 bagi Panwascam yang existing. Kemudian, rekrutmen bagi pendaftar
baru mulai 5 Mei 2024 sampai 7 Mei 2024.
Kordiv Humas dan Datin Bawaslu
Sumut, Saut Boangmanalu, mengatakan pembukaan pendaftaran bagi Panwascam
existing dan pendaftaran baru berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor
4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Proses pendaftaran akan dibuka di masing-masing
Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut.
“Perekrutan ini untuk menyiapkan
tenaga ad hoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada
Bulan November 2024. Kita berharap, Panwascam existing dan pendaftar baru
benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang berintegritas,
akuntabilitas dan memiliki wawasan kepemiluan,” ungkap Saut
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu
Sumut, Romson Poskoro Purba, menambahkan para pelamar baru atau Panwascam
existing akan dilihat integritasnya dalam kepemiluan. Artinaya, bagi pelamar
harus memahami tentang tugas, tanggung jawab dan kewajiban seorang pengawas di
tingkat kecamatan.
“Kita berharap, para pelamar dan
existing dapat mendaftar dapat melihat ketentuan dan persyaratan pendaftaran di
Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Bawaslu
kabupaten/kota akan mengawali proses pendaftaran melalui penelitian berkas,
ujian tertulis, wawancara dan penetapan pengumuman terpilih,” sebut Romson.
Untuk lebih jelas, kata Romson,
bagi pelamar dapat mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah tempat
kerja atau melihat melalui media sosial Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota di
Sumut.
“Proses rekrutmen Panwascam pada
Pilkada 2024 ini waktunya sangat singkat, kita harap para pelamar secara teliti
mengcek informasi pendaftaran. Sehingga, berkas yang didaftarkan sesuai dengan
syarat dan ketentuan,” pungkasnya.(Rel/MSC)