505 Orang Pegawai PPPK Formasi Guru & Kesehatan Dilantik Bupati Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengambil sumpah/janji dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Formasi Tahun 2023 di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (26/3/2024).

Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Asahan Formasi Tahun 2023.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S. Si, M. Si meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan.

Selain itu, Janry berharap, PPPK dapat  meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terwujud.

Sementara itu, Bupati Asahan, Surya, mengingatkan bahwa dalam proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya.

"Kelulusan anda adalah hasil kerja keras anda sendiri. Untuk itu, saudara harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, "sebutnya.

Bupati Asahan Surya juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus menjalankan program 3 T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib anggaran.

Bupati Asahan Surya juga menegaskan agar seluruh pegawai pemerintah dengan penjajian kontrak tidak meminta pindah dari unit kerja yang dilamar sesuai formasi penerimaan pegawai.

"Ingat jangan membawa deking ataupun dukungan dari pihak manapun untuk mutasi dengan mendesak saya, karena jika hal itu terjadi. Maka anda dinyatakan mengundurkan diri sesuai Pasal 41 (3) Peraturan MENPAN RB Republik Indonesia nomor 14 tahun 2023, "tegasnya.

Diketahui, jumlah formasi PPPK Formasi tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Asahan sebanyak 505 orang yang sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN yaitu, Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 357 orang dan Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 148 orang. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini