Ini Lima Pilar Penting Harus Dimiliki Pengawas Pemilu Yakni SIMPEL

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang melakukan kunjungan kerja ke Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (17/01/2024). 

Kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring dan supervisi kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu Kota Sibolga dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah menjelang pemungutan suara (14/02/2024).

Dalam kesempatan kunjungan ini, Koordinator Divisi Pencegahan ini memberikan semangat dan penguatan kepada jajaran yakni dengan menekankan pilar penting yang harus dimiliki Pengawas Pemilu.

”Ada 5 Pilar penting yang harus kita miliki sebagai Pengawas Pemilu yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Loyalitas atau biasa disebut SIMPEL,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa ketika pilar penting ini dilakukan akan mendukung tugas pengawasan.

”Pimpinan dan jajaran sekretariat harus solid artinya saling mendukung dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, memiliki integritas yang baik, mentalitas yang bagus dan teruji, profesionalisme yang dinamis, serta loyal kepada lembaga ini, maka niscaya tugas pengawasan yang kita lakukan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Suhadi menambahkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah semakin dekat dan perlu keseriusan dalam menjalankan tugas.

” Kurang lebih 1 bulan lagi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan, sementara saat ini juga banyak tahapan yang saling beririsan misalnya antara DPTb dengan logistik, demikian juga dengan perekrutan PTPS, oleh karena itu kita berharap semua jajaran saling bersinergi, pahami regulasi dan juga teknologi informasi,” tegasnya.

“Saat ini tahapan logistik masih berjalan, tetap awasi dan pastikan jumlah logistik yang masuk sesuai BA, di sisi lain Panwaslu Kecamatan juga diharap merekrut Pengawas TPS yang dapat diandalkan, karena urat nadi pemungutan suara itu adalah PTPS,” tambahnya lagi.

Terkait pemungutan dan penghitungan suara, mantan Ketua KPU Samosir ini meminta Pengawas untuk memahami PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Lakukan bimtek kepada jajaran secara berjenjang hingga ke PTPS dengan menyampaikan materi yang substansial, ingatkan PTPS untuk membawa android dan cepat memberikan laporan melalui Siwaslu, konsisten mengawasi bahwa apa yang tertuang dalam C1 Plano harus sesuai dengan sertifikat hasil, dan masih banyak hal lain secara teknis yang perlu dipahami dan dipelajari, ” tegasnya.

Selain mengunjungi Bawaslu Kota Sibolga dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Suhadi juga berkesempatan turun langsung ke beberapa Panwas Kecamatan yaitu Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Selatan, Kecamatan Sibolga Kota dan Kecamatan Sibolga Sambas yang didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sibolga.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini