MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat Karo diajak untuk melestarikan dan merawat jambur (balai adat), karena merupakan bagian dari peninggalan budaya dari nenek moyang. Hal ini diungkapkan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang pada saat meresmikan Balai Pertemuan Sinabung MelialaGori di Desa Gurusinga, Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (10/12/2023).
Jambur yang merupakan kearifan lokal adalah bangunan luas yang dipergunakan sebagai ruang serbaguna khas masyarakat Karo, Sumatera Utara. Bangunan Jambur digunakan sebagai tempat pelaksanaan pesta-pesta adat Karo, baik suka dan duka. Seperti Kerja Tahun, pesta adat pernikahan maupun pesta adat kematian. Juga tempat runggu perpulungan (musyawarah perkumpulan). Bangunan Jambur secara umum tidak berdinding dan berpanggung dan pada setiap daerah Karo keberadaan bangunan ini akan mudah ditemukan di setiap desa di Kabupaten Karo maupun Kabupaten lain yang dihuni oleh masyarakat Karo.
Bupati Karo Cory S Sebayang berpesan, "agar jambur ini dapat dijaga kebersihannya jangan sampai kotor dan rusak, karena ini merupakan tempat untuk melangsungkan berbagai kegiatan adat seperti pernikahan, musyawarah dan lainnya".(SKR/MSC)