Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten Karo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba membuka Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa bertempat di Hotel Sibayak Berastagi, Rabu (8/11/2023).

Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa ini diselenggarakan dalam upaya penertiban dan pendataan Aset Desa agar tertib administrasi seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Dalam kesempatan ini Sekda Kab.Karo mengingatkan bahwa aset desa merupakan kekayaan milik desa yang perlu dikelola dengan tata kelola yang baik.

"Guna mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah desa dalam rangka memberikan manfaat  sebesar-besarnya bagi masyarakat desa, maka diperlukan tata kelola yang baik oleh setiap pemerintahan desa," ujar Drs. K. Terkelin Purba.

Lebih lanjut Sekda Kab.Karo mengingatkan bahwa pemerintah telah mengatur tata kelola aset desa tersebut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten dengan melibatkan Sekretaris desa se - Kabupaten Karo.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini