Wakil Bupati Asahan Membuka Sosialisasi PTSL

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Setiap Kelala Desa harus mensertifikatkan Aset Desa ke Badan Pertanahan Nasional (BPS) Kabupaten Asahan untuk mencegah terjadinya sengketa.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Senin (16/10/2023).

Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengatakan bawa sertifikat Aset Desa sangat membantu dalam mencegah sengketa aset desa dengan masyarakat sekitar, apabila Pemerintah desa melakukan pembangunan di areal aset desa.

"Apabila pemerintah desa sudah memiliki sertifikat, maka pemerintah desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa ada sengketa dari masyarakat dan sertifikat aset desa akan dipegang oleh pemerintah desa, "katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Asahan, Fachrul Nasution, mengatakan bahwa keberadaan PTSL untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan menghindarkan desa dari sengketa.

"Sertifikat aset desa memudahkan pemerintah desa dalam integrasi data pertanahan yang berkualitas sebagai pengambil kebijakan, "sebutnya.

Sosialisasi PTSL tersebut dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya yang merupakan Kepala Desa paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Halim Hassak untuk Kepala Desa dengan berkas yuridis terbanyak disaksikan oleh OPD, Camat, Kepala Desa, jajaran BPN Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini