MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH sahuti sekaligus memberikan pemahaman terkait program Walikota Medan Bobby Afif Nasution yakni Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Paul bersama pihak Puskesmas menjelaskan berbagai keluhan warga soal kesehatan.
“Warga Medan memiliki KTP/KK namun tergolong kurang mampu, kendati belum memiliki kartu BPJS Kesehatan jangan kuatir untuk tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis.
Saat ini, Pemko Medan menjamin warganya pasti mendapat pelayanan berobat gratis melalui program UHC JKMB,” kata Paul Simanjuntak.
Penjelasan Paul Simanjuntak ini disampaikan saat pelaksanaan Sosper ke VIII Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Surya, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Tembung, Sabtu (5/8/2023)
Dijelaskan Paul, bila warga sakit, si pasien cukup membawa KTP/KK berobat ke Puskesmas. Nantinya, kalau kondisi pasien dianggap perlu ditangani serius akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS).
Sedangkan bagi warga yang menderita sakit parah bisa langsung ke RS.
Disampaikan Paul Simanjuntak asal politisi PDI P dari dapil III itu, kendati warga sakit mendapat layanan berobat gratis oleh Pemko Medan, warga tetap diingatkan agar mendukung program Pemko Medan serta menjaga pola hidup sehat.
“Menjaga kesehatan itu harus, terutama soal menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Jangan ada lagi membuang sampah sembarangan, wadahi sampah masing masing,” pintanya kepada ratusan warga yang hadir.
Hadir saat sosialisasi, Sekcam Medan Tembung Sutan FA Lubis, Lurah Indra Kasih M Rifai Situmorang dan mewakili Puskesmas Sering Leni Farianti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga.(Moe/MSC)