MEDIASELEKTIF.COM - TAA alias Andi Sule (42) warga jalan Patimura lingkungan II, kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat yang bekerja sebagai PNS di tangkap Polisi lantaran ketahuan mencuri Kambing pada hari Jumat (18/11/2022).
Pelaku TAA alias Andi Sule ditangkap setelah ketahuan mencuri kambing milik Mardiana (47) warga jalan Pakis, Gang Keluarga Lingkungan I, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
"Pelaku ditangkap oleh tetangga dan warga sekitar setelah pemilik kambing berteriak maling-maling, "kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein didampingi Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangungsong kepada awak media, Sabtu (19/11/2022).
AKP Said Husein juga menerangkan bahwa pelaku datang ke kandang kambing milik Mardiana menggunakan sepeda motor dinas Plat Merah BK 2166 V dengan membawa karung goni.
"Awal kecurigaan Mardiana setelah kambing miliknya ribut, curiga pemiliknya langsung melihat dan mencari induk kambing, namun yang ditemui pelaku sedang jongkok dengan goni berisi induk kambing, "jelasnya.
Akibat perbuatannya. Pelaku TAA alias Andi Sule digelandang ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut dan korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah.(SRT/MSC)