MEDIASELEKTIF.COM - Sekelompok massa mengatasnamakan pengurus besar aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (PB Alami Aksi) mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumatera Utara (Sumut).
Desakan tersebut disampaikan PB Alami Aksi saat menggelar aksi didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (20/7/2022).
"Kami memperoleh informasi bahwa adanya dugaan korupsi pada pengalihan fungsi hutan produksi seluas lebih kurang 700 hektar di Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang (SAB) diduga tanpa surat izin. Kuat dugaan kami bahwa adanya proses pembiaran Dinas Kehutanan Sumatera Utara terkait dugaan alih fungsi hutan produksi tersebut," kata Masdi selaku koordinator aksi.
Maka, terangnya, patut diduga bahwa Dinas Kehutanan Sumatera Utara telah melakukan persekongkolan jahat dengan pihak PT SAB, demi meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya. Hal ini juga diduga kuat menjadi penyebab kebocoran PAD Sumut.
"Kami telah mencoba beberapa kali mengkonfirmasi pihak Dinas Kehutanan Sumatera Utara. Konfirmasi itu kami layangkan pada 27 April 2022 dan 18 Mei 2022 yang lalu prihal mohon klarifikasi dan konfirmasi. Namun hingga kini kami tak kunjung dapat jawaban. Bungkamnya Dinas Kehutanan seakan menunjukkan serta membenarkan bahwa dugaan terjadinya konspirasi jahat," serunya.
Tak hanya itu, tambahnya, informasi yang diterima bahwa adanya dugaan penyelewengan excavator (beko) yang merupakan barang bukti penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) terkait kasus pengalihan fungsi hutan produksi menjadi kawasan kebun kelapa sawit oleh KSU Amelia atau Sei Ali Berombang raib dari Kantor Dinas Kehutanan Sumut.
Hal tersebut terlihat dari tidak adanya barang bukti excavator hubungi zaxis 110 mf warna orange dengan nomor ATK 003596 disamping kantor Dinas Kehutanan yang merupakan salah satu barang bukti sitaan PPNS.
Berdasarkan itu pula PB Alami Aksi meminta Gubsu segera mencopot Kadis Kehutanan Sumut. Dan, meminta Dinas Kehutanan Sumut untuk menunjukkan keberadaan 2 (dua) unit alat berat yang dimaksud.
Demikian juga pada DPRD Provinsi Sumut agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap aktor intelektual terkait dugaan korupsi pada pengalihan fungsi hutan menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan penyelewengan barang bukti terkait kasus tersebut.
Massa yang menggelar aksi selanjutnya membubarkan diri, setelah menyampaikan orasi terkait Dinas Kehutanan Sumut itu.(Cok/MSC)