Wakil Bupati Labura Himbau Kades Harus Pahami Korupsi & Sanksinya

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, S.T, M.H didampingi Kadis PMD Syofyan Yusma, M.Si membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Kepala Desa se Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Aula Ahmad Dewi Syukur Rabu (29/09/2021)

Hadir pada sosialisasi tersebut Kajari Labuhanbatu di wakili Noprianto Sihombing SH MH, Kasi Tindak Pidana Khusus yang sekaligus sebagai nara sumber pada acara tersebut dan di hadiri seluruh Kepala Desa se Kabupaten Labura.

Wabup Labura H. Samsul Tanjung, S.T., M.H dalam sambutannya menyampaikan jika sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan, agar Kepala Desa mengetahui bahwa korupsi menimbulkan banyak korban dan merugikan keuangan Negara serta menghambat Pembangunan, maka dari itu harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Selanjutnya Wabup berharap dengan sosialisasi ini para kepala Desa memahami apa itu tindak pidana korupsi dan apa sanksinya, karena setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi akan diganjar dengan pidana penjara.

“Saya harap dengan kegiatan sosialisasi ini agar seluruh kepala Desa memahami apa itu tindak pidana korupsi dan apa sanksinya” ucap Wabup pada acara sosialisasi itu.(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini