Informasi dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat sepeda motor yamaha Mio GT 125 BK 6022 XAC yang dikendarai Madila Indah Sari Nasution datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
Tiba di TKP, diduga tidak hati-hati dan tidak menjaga jarak iring, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang mobil diduga micro bus, nomor polisi dan identitas tidak diketahui karena langsung kabur, yang berada di depannya.
Setelah itu, sepeda motor jatuh ke kanan badan jalan, dan pengendaranya terjatuh masuk kolong dan terlindas ban belakang sebelah kanan truk fuso tronton nomor polisi B 9529 PEU yang dikemudikan Hermansyah Pardede (53), warga Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, yang saat bersamaan datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal di tempat akibat mengalami luka dan bagian kepala pecah.
Mendapat laporan adanya kejadian, Unit Laka Satlantas Polres Sergai bersama Unit Laka Pos Bamban turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke RS Melati Desa Pon.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas, AKP Agung Basuni membenarkan peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut.
"Kasusnya sudah ditangani Unit Laka dan barang bukti kedua unit kendaraan sudah diamankan di Pos Bamban", jelas AKP Agung Basuni. ( AA/MSC)