MEDIASELEKTIF.COM - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminito Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dekat Bank BCA.
Pelaku tersebut berinisial "DSR"(43) yang merupakan Warga Jalan Tengku Umar Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi pada senin (12/09/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial "DSR" kita amankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri dan dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp nokia dari kantong celana, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan 1 kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu
Dari tangan pelaku tersebut, kami menyita Barang Bukti berupa 13,13 gram didalam 2(dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) Kotak rokok sampoerna.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku Berinisial "DSR" kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolres Asahan.
"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
"Kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, Imbau Kapolres
Tak lupa juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH.(Rel/MSC)