Kegiatan Vaksinasi di RS. Paru-Paru Pemprovsu Diduga Melanggar Prokes

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksanaan Vaksinasi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Paru-Paru Provinsi Sumatera Utara Jalan Asrama No 18 Medan, Dinilai Melanggar Protokol Kesehatan (prokes). Selasa (7/9/2021).

Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi, kerumunan manusia yang akan mengikuti vaksinasi saling berdekatan tanpa mengatur jarak sedikitpun. 

Tidak ada terlihat satu orang petugas pun untuk mengatur  jalannya vaksinasi. Tentunya kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu penularan Virus Covid-19.

Salah seorang pengunjung yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, orang yang hadir di rumah sakit ini rata rata memiliki riwayat penyakit paru-paru.

"Cobalah abang pikirkan, rata-rata memiliki riwayat penyakit paru-paru. Tentunya ini sangat rentan terjangkitnya Covid-19,"  katanya.

Ditambahkannya,, seharusnya, rumah sakit pemerintahan ini memberi contoh kepada yang lainnya. "Ini malah memberi contoh yang tidak baik,"ujarnya.(LRD/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini