Kadis Kesehatan Labura Dinilai Kurang Bijak Mengelola Dana Covid-19 Untuk Kelurahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Labuhanbatu Utara (Labura) dr Saodah Nasution diduga banyak kalangan warga masyarakat, kurang bijak mengelola dana penanggulangan Covid - 19 untuk 8 (delapan) Kelurahan se-Kabupaten Labura. Karena Hingga berbulan - bulan sejak bulan Pebruari lalu untuk penggunaan lain yang besaran dananya lebih kurang 1,7 M Rupiah per Kelurahan, dengan alasan Kelurahan di Labura belum ada yang siap melaksanakan kegiatan Pembentukan Pos PPKM dan pengadaan rumah isolasi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kebijakan Kadis Kesehatan Labura tersebut sangat bertentangan dengan program Pemerintah yang lagi digalakkan oleh Presiden Jokowi, dan terkesan mengabaikan penularan wabah Covid-19 terhadap masyarakat di Kabupaten Labura, serta tidak perduli dengan bencana Nasional Covid-19, yang melanda saat ini. 

Padahal demi untuk mempercepat penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Negara ini, yang di anggap Pemerintah sudah masuk dalam tahap yang cukup mengkawatirkan sehingga Pemerintah memberlakukan PPKM hampir di setiap Daerah, tidak terkecuali Kabupaten Labura sudah masuk pada tahap level 3 (tiga).

Pengendapan Dana Covid- 19 di Dinas Kesehatan Labura ini di ketahui saat Mediaselektif.com bersama rekan menemui Juru bicara Gugus Tugas Covid -19 Labura dr Mimi Andayani di ruangannya Rabu (25/08/2021).

dr Mimi mengatakan,"Memang betul dana rekofusing Covid - 19 untuk kelurahan sudah ada sejak pebuari  lalu,  namun pengelolaan anggaran ini belum berjalan disebabkan Pihak kelurahan- kelurahan belum ada kesiapan, paling kelurahan Aek kanopan yang saya nilai cukup siap, padahal sudah berulang kali kita lakukan sosialisasi terkait hal ini kepada mereka (Kelurahan) begitupun kalau dana ini tidak terpakai juga maka akan kita gunakan nanti untuk hal lain seperti pengadaan dan lainnya di penambahan (anggaran untuk P)," jelas dr Mimi memaparkan tentang pengendapan dana rekofusing Covid-19 untuk Kelurahan di Kabupaten Labura.

Ketika masalah terparkirnya dana Covid-19 untuk Kelurahan yang terpendam hingga berbulan bulan tersebut ditanyakan kepada Kadis Kesehatan dr Saodah Nasution yang kabarnya sebentar lagi memasuki masa pensiun, Senin (13/09/2021) mengatakan, "Bukan dananya yang diendapkan tapi kelurahan tak siap merealisasikannya," sebut Saodah. 

Ketika dipertanyakan tentang kebijakan Kadis sebagai pengguna anggaran," kenapa tidak ada kebijakan untuk lebih efektif mendorong kepanitian, Kadis Saodah menjawab, "terima kasih atas sarannya pak," jawab Kadis Kesehatan Labura tersebut.

Di sisi lain Sekretaris Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Wira Ningsih SE ketika di kofirmasi pada Kamis (26/08/2021) lalu mengaku tidak mengetahui adanya dana Covid-19 untuk Kelurahan yang mengendap sejak bulan Pebruari 2021.

"Kami tidak tau kalau ada dana Covid-19 untuk Kelurhan yang di peruntukan pembuatan Posko PPKM dan rumah isolasi sejak bulan Pebruari 2021, karena aba abanya kami ketahui baru di bulan Juli 2021, dan di bulan itu juga kami mengadakan rapat untuk pembuatan Posko dan rumah isolasi dengan mengundang Kepala Puskesmas Aek Kanopan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Tokoh Pemuda, dengan catatan kegiatannya di laksanakan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember, namun sampai sekarang belum juga ada lagi aba aba dari Dinas Kesehatan Labura.

Padahal kami sudah persiapkan semuanya termasuk rumah untuk isolasi di Dusun II Kampung Tarutung Kelurahan Aek Kanopan" sebut Sekretaris Kelurahan Wira Ningsih SE kepada Mediaselektif.com

Dan sampai berita ini di terbitkan Dana rekofusing Covid -19 untuk Kelurahan di Kabupaten Labura tersebut belum juga tersalurkan.(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini