MEDIASELEKTIF.COM - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Daulat Sonang Purba mengantikan Febrianto Gultom, masa jabatan 2019 - 2024 di Jumat (27/08/2024).
Rapat Paripurna DPRD Labura tersebut di buka langsung Oleh Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang SH Mkn di dampingi Wakil Ketua H Amran Pasaribu dan Ir H Yusrial Suprianto di hadiri oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dan Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST MH.
Daulat Sonang Putba dilantik oleh Ketua DPRD Labura sebagai Anggota DPRD Labura mengantikan Febrianto Gultom SE.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan Selamat kepada Daulat Sonang Purba atas di lantiknya menjadi anggota DPRD Labura masa jabatan 2019 - 2024, selanjutnya Bupati menyampaikan
"Pelantikan ini sebagai awal tugas Sonang Purba sebagai anggota DPRD Labura, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang di bawa dari Dapilnya" ucap Bupati.
Adapun dasar pelantikan Sonang Purba sebagai anggota DPRD Labura berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Nomor 18844/483/KPTS/2021 tentang pengangkatan Penganti Antar Waktu anggota DPRD Kanupaten Labuhanbatu Utara.
Hadir pada Paripurna tersebut Kepala Kejaksaan Negri Labuhanbatu Jefri Panging Makapedua, seluruh Anggota DPRD Labura dan Kepala OPD Labura serta Ormas dan Kepemudaan.