MEDIASELEKTIF.COM – DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna sebagai nota pengantar Bupati untuk 3 rancangan.
Paripurna yang sebelumnya tertunda karena ketidakhadiran Bupati dan minimnya kehadiran dewan yang pada akhirnya menggelar rapat paripurna, bertempat di ruang rapat dewan.
Sebagai agenda paripurna yakni penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, rancangan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta rancangan Perda penyertaan modal ke PT. Bank Sumut.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dan dihadiri beberapa anggota dewan, hadir juga Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Samosir juga pimpinan OPD.
Rapat yang dibuka wakik Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga, sementara Sekretaris dewan (Sekwan) membacakan surat masuk yang kemudian mempersilakan Bupati Samosir ,Vandiko T. Gultom membacakan nota pengantar untuk 3 rancangan yang diajukan ke dewan.
Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan maupun anggota DPRD lainnya, yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi lembaga legislatif.
Kemudian lanjut Bupati, menyampaikan juga terima kasih atas kecepatan respon dan tindak lanjut dalam melaksanakan rangkaian penyusunan P-APBD 2021.
“Dan perlu kami jelaskan kepada dewan yang terhormat, tujuan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut adalah untuk mendapatkan bagian laba atau deviden, sehingga PAD sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dapat meningkat,” ucapnya.
Adapun penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada PT. Bank Sumut sampai 2024 adalah Rp. 37.273.810.000. Dimana sampai tahun buku 2021 berada di kisaran Rp. 25.273.810.000, rencana penyertaan modal sebesar Rp12 M.
“Untuk setoran penyertaan modal ke PT Bank Sumut dilakukan setiap tahun anggaran sebesar Rp. 4 miliar per tahun mulai TA 2022 sampai 2024,” jelasnya.
Mengakhiri nota pengantarnya atas 3 ranperda, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik serta dengan kebersamaan yang telah dibangun selama ini.
“Apa yang menjadi tugas dan fungsi segenap individu kirannya dapat berjalan serta bergerak dengan baik untuk mencapai tujuan bersama serta kemajuan Kabupaten Samosir”, cetusnya dia.
Setelah pembacaan tiga Nota Pengantar Ranperda pada rapat paripurna DPRD, pimpinan rapat Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga menerima penyerahan ketiga dokumen ranperda untuk kemudian dibahas bersama dengan OPD terkait.
“DPRD akan segera membahasnya melalui tim atau komisi yang sudah ada. Untuk itu kami berharap bupati menugaskan OPD terkait untuk mendapat penjelasan lebih detail atas rancangan peraturan daerah serta meminta agar OPD membawa dokumen pendukung dan data valid yang sekaligus menutup rapat paripurna. (HTS/MSC)