MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) semakin gencar mengecam Pembangunan Stadion Kecamatan yang bernilai Milyaran Rupiah yang bersumber dana dari Kemenpora, tak kunjung selesai meski bertahun tahun masyarakat dan para pemuda pemudi pencinta Olah raga berharap agar mereka dapat memanfaatkan sarana dan prasarana stadion Kecamatan tersebut.
Hal ini membuat sebagian masyarakat pemuda pemudi pencinta Olahraga di Tanjung Leidong geram dan sedih terhadap para panitia pengelola pekerjaan proyek Stadion itu.
Pembangunan Stadion Kecamatan tersebut di mulai sejak Tahun 2014 dengan Item pekerjaan antara lain, Pekerjaan persiapan lapangan, pembangunan lapangan sepak bola, pembangunan sarana lintas atlit, pembangunan Tribun, pembangunan lapangan Volley, Pembangunan lapangan Futsall, pembangunan lapangan lompat jauh, dan Bangunan pendukung sarana dan prasarana olah raga lainnya.
Kuat dugaan keterlibatan Camat Kualuh Leidong saat ini ARN yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pembangunan Stadion Kecamatan tersebut dan merangkap sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Kualuh Leidong, sedangkan Ketua Panitia SB yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) salah seorang tenaga pendidik di SMU Negri 1 Tanjung Leidong yang juga merupakan adik ipar dari ARN, sedangkan Bendaharanya di jabat oleh AGL KS.
Merasa tertarik dengan desas desus celoteh masyarakat wartawan mediaselektif.com bersama rekan rekan wartawan lainnya turun ke lokasi keberadaan stadion Kecamatan yang mangkrak itu, setiba di lokasi tampak pemandangan yang sangat memiriskan tentang kondisi stadion yang saat ini di tumbuhi bebagai jenis anak kayu dan tumbuhan liar lainnya.
Terlihat tiang gawang yang sudah ambruk terbuat dari kayu bulat dan tiang -tiang bakal bangunan atribun yang terbengkalai, serta lapangan volley yang di jadikan satu dengan lapangan takraw, tiang netnya juga terbuat dari kayu, yang jelas siapapun orang orang yang memiliki jiwa atlit pasti akan tergores hatinya melihat kondisi stadion Kecamatan Kualuh Leidong itu saat ini.
Saat mediaselektif.com bersama rekan rekan ingin menemui Camat Kualuh Leidong ARN guna mempertanyakan sejauh mana keterlibatannya dalam pengelolaan pembangunan stadion Kecamatan tersebut Jumat (30/07/2021), sayang Camat tidak berada di kantornya, kemudian mediaselektif.com coba menghubungi melalui nomor ponselnya Camat tidak bersedia menjawab telpon rekan rekan media.
Bahkan ketika dilakukan konfirmasi melalui pesan WhastApp Minggu (01/08/2021) guna pemberitaan yang berimbang Camat ARN tidak bersedia membalas konfirmasi melalui pesan WhastApp yang dikirimkan kepadanya.
Ketika hal ini disampaikan kepada Ketua Tim Investigasi DPD LSM Sidik Perkara Denni Zimmy Munthe dan dimintai tanggapannya tentang Camat Kualuh Leidong yang terus menghindar jika di konfirmasi Minggu (01/08/2021)saat bertemu di salahsatu warkop mengatakan,"Perilaku seorang Camat sebagai pemangku jabatan yang tertinggi dan pejabat publik di Kecamatan Kualuh Leidong ini si Camat itu tidak mencerminkan akhlak yang baik.
Bahkan sebagai pemimpin dirinya sangat kaku dalam bermitra dengan wartawan, seharusnya beliau itu menjelaskan secara rinci apa yang dia ketahui tentang pelaksanaan Pekerjaan Proyek Kemenpora tersebut.
Apalagi saat itu beliau menjabat sebagai Sekretaris Pembangunannya, ngak mungkin beliau tidak tahu menahu, dugaan saya bisa jadi beliau itulah dalang dari terbengkalainya pembangunan stadion kecamatan itu, hasil pantauan serta informasi yang kami himpun ada indikasi yang sangat kuat seperti itu apa lagi dengan cara cara Dia yang tidak pernah bersedia menjawab konfirmasi wartawan, mana lagi saat itu Camat ARN bukan saja sebagai Sekretaris Panitia Pengelolaan Proyek Kemenpora, tapi dia juga sebagai Abang Ipar dari Ketua Panitia yakni SB.
Di sisi lain kabar yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa sumber kalau ketuanya SB selain seorang ASN Dia juga juga seorang pemburu proyek proyek, yang jarang masuk melaksanakan tugasnya karena mengurusi proyek.
Jelas perbuatan SB yang akrab di sapa Ulong oleh masyarakat Leidong itu sudah melanggar aturan kedisplinan ASN dan UU Korpri, yang pasti kasus permainan ini akan kita usut terus dan bila mana datanya sudah lengkap maka kita akan laporkan kecurangan kecurangan dalam proyek mangkrak ini kepada aparat penegak hukum," ujar Denni Munthe serius.
Setelah selesai mengkonfirmasi Denni Zimy Munthe, wartawan kembali menghubungi Camat ARN untuk melanjutkan konfirmasi lagi tetap saja Camat ARN tidak mau mengangkat ponselnya.(MN/MSC)