MEDIASELEKTIF
- PT MP LEDONG WEST INDONESIA Kebun Kanopan Ulu yang berlokasi di Desa Kanopan
Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terindikasi bermasalah
karena mengarap atau menguasai lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) bantaran
sungai Aek kanopan juga berkenaan dengan pendirian bangunan untuk rumah
karyawan yakni tanpa dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Hal
tersebut terungkap berdasarkan hasil konfirmasi
wartawan kepada Kepala Dinas (Kadis)
Perizinan Labura, Asril melalui sambungan
phonselnya, yang menegaskan keberadaan Bangunan Perumahan karyawan yang ada di
perkebunan Kanopan Ulu, diakuinya masih dalam tahap pengajuan ke Dinas
Perizinan.
"Belum
ada izinnya bangunan perumahan karyawan yang berada di Perkebunan Kanopan Ulu
itu, karena masih dalam tahap pengajuan," jawabnya.
Demikian
halnya disampaikan Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) se Labuhanbatu Raya, Darwin Marpaung, PT MP
Leidong West Indonesia yang juga merupakan anak perusahaan Sinar Mas Grup,
harusnya menjadi perhatian mereka dalam orientasinya mendapatkan Sertifikasi
ISPO sebagai mana yang di atur dalam Peraturan Mentri Pertanian Republik
Indonesia Nomor 11/ Permentan / at. 140/3/ 2015 tentang Sistim Sertifikasi
Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil
Certification System / ISPO).
Namun,
diketahui, ujarnya, pada kenyataannya perusahaan tersebut dinilai tidak layak
mendapatkan nilai kelas kebun I (satu) yang di buat oleh Pemerintah Daerah.
“Pasalnya
kita tinjau dari bangunan rumah karyawan di PT MP Leidong West Indonesia kebun
Kanopan Ulu ketika di pertanyakan belum mengantongi Izin atau IMB Dari Dinas
Perizinan Labura yang katanya masih dalam proses tahap pengajuan, kami menilai perusahaan tersebut tidak patuh
terhadap Perundang undangan, di sisi lain perusahaan tersebut juga menggarap
DAS dan merobah lahan Konservasi makanya sungguh tidak layak mendapatkan
Sertifikasi ISPO dan dalam hal ini kami akan ajukan pengaduan ke komisi ISPO di
Jakarta" ucap Darwin.
Lebih
lanjut, menindaklanjuti terkait berita itu pihak Manager PT MP Leidong West
Indonesia Kebun Kanopan Ulu Meidi Tilaar belum diperoleh keterangan baik saat
dikonfirmasi melalui sambungan telpon miliknya maupun surat yang dilayangkan
secara resmi.(MN - MSC)