Pemberian santunan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah.
Almarhum Gajah Sibarani merupakan wartawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB). Almarhum tinggal di Jalan Gatot Subroto, Villa Palem Kencana Blok J Nomor 3, Medan.
Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Ana Boru Siahaan (49) yang mempunyai tiga anak, yang dua di antaranya laki laki, dan satu perempuan.
Santunan paket sembako dan sejumlah uang tunai tersebut diberikan Chairum Lubis yang diterima oleh istri almarhum.
Chairum Lubis yang didampingi wartawan senior, Charles Daulay mengatakan almarhum orangnya baik, ramah dan mengayomi semua wartawan yang ada di Poltabes Medan (sekarang Polrestabes Medan).
"Almarhum lah yang bisa merangkul semua wartawan yang saat itu ada di Poltabes Medan. Tidak ada perbedaan antara wartawan junior dan senior. Dalam pemberitaan, almarhum juga selalu berkoordinasi kepada semua wartawan yang ada saat itu di Poltabes Medan," kata Chairum Lubis.
Lanjut dikatakan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, bahwa semasa hidupnya almarhum juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.
"Beliau (Almarhum) salah satu dari sekian banyak guru yang mengajari saya menjadi sebagai wartawan itu bagaimana peliputan di lapangan," ungkap Chairum Lubis yang juga didampingi Dedi Lubis dan Abdul Meliala.
Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini mengatakan semoga almarhum diterima di sisiNya Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan.
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Chairum Lubis pria yang baik hati ini juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Panca Putra S MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, atas arahan dan bimbingannya.
"Tak lupa pula saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi," pungkas Chairum Lubis. (Rel/MSC)