Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan malam takbiran serta menghimbau BKM agar menerapkan prokes covid 19 saat pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442.
"Dari hasil pantauan ternyata pihak BKM dan pengelola usaha mematuhi Prokes Covid-19, "kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan malam takbiran, sejauh ini di wilayah Kabupaten Asahan tidak ada yang melakukan pawai ataupun konvoi.
"Kami akan terus memantau situasi malam takbiran, diharapkan masyarakat tidak ada yang melakukannya, karena situasi saat ini pendemi covid-19, "sebut AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Asahan Surya dan menghimbau pihak BKM dan pengelola usaha agar tetap menerapkan prokes covid-19 dengan baik dalam menjalankan ibadah maupun kegiatan sehari-hari.
Ia juga mengharapkan pengelola usaha untuk menutup usahanya jikat telah jam yang sudah ditentukan mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini.
"Harapan kita para pelaku usahan dapat mentaati aturan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan.
Peninjauan tempat ibadah dan pusat perbelanjaan di malam takbiran juga dihadiri Danlanal Tanjungbalai - Asahan, Kajari Asahan, Danyonif 126/KC, Dandim 0208/Asahan serta pejabat utama Pemkab Asahan. (SRT/MSC)