MEDIASELEKTIF.COM - Tindakan pengecatan markas organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Medan Petisah oleh pihak aparat kepolisian sangat disayangkan.
Secara tegas tindakan itu dikecam keras oleh Satuan Mahasiswa dan Pelajar (Satma) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut.
"DPD Satma IPK Sumut sangat menyayangkan dan mengecam keras adanya tindakan dan kebijakan sepihak yang dilakukan aparatur negara dalam hal ini aparat kepolisian dan sejumlah aparat pemerintah daerah setempat diwilayah Kecamatan Medan Petisah ," tegas One September Situmorang , SH ,MH Ketua DPD Satma IPK Sumut kepada wartawan , Kamis (7/5/2020).
Sambung, One September pihaknya dalam hal ini mempertanyakan kebijakan tersebut karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemko) Medan .
"Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian ataupun Pemko Medan atas dasar apa tindakan pengecatan itu dilakukan terhadap sejumlah markas ormas masyarakat diwilayah Medan Petisah khususnya dalam hal ini pengecatan markas PAC IPK. Karena ini dilakukan secara tiba-tiba," katanya.
Sambung, Wakil Ketua DPRD Dairi ini bahwa selama ini ormas Ikatan Pemuda Karya ( IPK) merupakan ormas yang selalu taat kepada aturan hukum yang berlaku.
"Perlu kami tegaskan serta sampaikan bahwa ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) selalu taat kepada aturan hukum yang berlaku.Tapi, kenapa rumah kami seolah-olah dicoret secara sepihak dengan alasan yang tidak substansial?" tanyanya.
Ia mengatakan bahwa pada dasarnya pihak aparatur negara tidak selayaknya melakukan kebijakan sepihak terhadap ormas di wilayah Kota Medan.
"Negara bahkan dunia sedang menghadapi pandemi terbesar di abad ini dalam hal pandemi Covid-19.
Tetapi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai aparatur negara tidak mencerminkan dukungan terhadap penanganan pandemi. Justru malah mengurus hal-hal yang dapat memperkeruh suasana hingga
menimbulkan masalah baru di dalam masyarakat," tegas One September.
Dikatakan, kebijakan serta penanganan sepihak yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparatur negara tidaklah tidak bisa dibenarkan. "Kebijakan pihak kepolisian dan Muspika mengecat serta menutup warna kebesaran ormas sangat menciderai hati Kader-kader IPK.
"Jika alasannya geng motor, tegas kami nyatakan tangkap geng motornya.
Bukan rumah kami di cat hitam. Karena rumah kami (IPK) warna biru. Tegas kami nyatakan jangan lukai hati kader Ikatan Pemuda Karya ( IPK) hanya demi kepentingan penguasa," tegasnya.
Dalam hal ini juga , One September menduga kemungkinan ini berbuntut dari kejadian di eks Medan Plaza dimana terjadi keributan masyarakat yang juga kader IPK dengan Brimob berpakaian lengkap senjata laras panjang. Waktu itu ada masyarakat meminta pekerjaan bukan meminta uang, tapi disambut Brimob.
"Untuk kejadian persoalan di bangunan ex Medan Plaza tersebut sudah kami laporkan ke Propam Polda melalui surat yang dibuat Direktur LBH IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga.SH.MH.Kami akan kawal proses hukum kader IPK, kami tidak terima kader di wajibkan wajib lapor karna masalah yang tidak tepat melanggar hukum.Ini membuat kami merasa di remehkan, kami meminta Hukum di tegakkan seadil-adilnya.Jangan hukum pro pada penguasa ," tutup One September. (Moe/MSC)
Secara tegas tindakan itu dikecam keras oleh Satuan Mahasiswa dan Pelajar (Satma) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut.
"DPD Satma IPK Sumut sangat menyayangkan dan mengecam keras adanya tindakan dan kebijakan sepihak yang dilakukan aparatur negara dalam hal ini aparat kepolisian dan sejumlah aparat pemerintah daerah setempat diwilayah Kecamatan Medan Petisah ," tegas One September Situmorang , SH ,MH Ketua DPD Satma IPK Sumut kepada wartawan , Kamis (7/5/2020).
Sambung, One September pihaknya dalam hal ini mempertanyakan kebijakan tersebut karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemko) Medan .
"Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian ataupun Pemko Medan atas dasar apa tindakan pengecatan itu dilakukan terhadap sejumlah markas ormas masyarakat diwilayah Medan Petisah khususnya dalam hal ini pengecatan markas PAC IPK. Karena ini dilakukan secara tiba-tiba," katanya.
Sambung, Wakil Ketua DPRD Dairi ini bahwa selama ini ormas Ikatan Pemuda Karya ( IPK) merupakan ormas yang selalu taat kepada aturan hukum yang berlaku.
"Perlu kami tegaskan serta sampaikan bahwa ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) selalu taat kepada aturan hukum yang berlaku.Tapi, kenapa rumah kami seolah-olah dicoret secara sepihak dengan alasan yang tidak substansial?" tanyanya.
Ia mengatakan bahwa pada dasarnya pihak aparatur negara tidak selayaknya melakukan kebijakan sepihak terhadap ormas di wilayah Kota Medan.
"Negara bahkan dunia sedang menghadapi pandemi terbesar di abad ini dalam hal pandemi Covid-19.
Tetapi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai aparatur negara tidak mencerminkan dukungan terhadap penanganan pandemi. Justru malah mengurus hal-hal yang dapat memperkeruh suasana hingga
menimbulkan masalah baru di dalam masyarakat," tegas One September.
Dikatakan, kebijakan serta penanganan sepihak yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparatur negara tidaklah tidak bisa dibenarkan. "Kebijakan pihak kepolisian dan Muspika mengecat serta menutup warna kebesaran ormas sangat menciderai hati Kader-kader IPK.
"Jika alasannya geng motor, tegas kami nyatakan tangkap geng motornya.
Bukan rumah kami di cat hitam. Karena rumah kami (IPK) warna biru. Tegas kami nyatakan jangan lukai hati kader Ikatan Pemuda Karya ( IPK) hanya demi kepentingan penguasa," tegasnya.
Dalam hal ini juga , One September menduga kemungkinan ini berbuntut dari kejadian di eks Medan Plaza dimana terjadi keributan masyarakat yang juga kader IPK dengan Brimob berpakaian lengkap senjata laras panjang. Waktu itu ada masyarakat meminta pekerjaan bukan meminta uang, tapi disambut Brimob.
"Untuk kejadian persoalan di bangunan ex Medan Plaza tersebut sudah kami laporkan ke Propam Polda melalui surat yang dibuat Direktur LBH IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga.SH.MH.Kami akan kawal proses hukum kader IPK, kami tidak terima kader di wajibkan wajib lapor karna masalah yang tidak tepat melanggar hukum.Ini membuat kami merasa di remehkan, kami meminta Hukum di tegakkan seadil-adilnya.Jangan hukum pro pada penguasa ," tutup One September. (Moe/MSC)